Setelah menunggu lebih dari 21 tahun, Indonesia akhirnya bisa berlangsung di Dewan Direksi Pusat Informasi Asia Pacific Network (APNIC) jika APNIC 45 di Kathmandu, Nepal, pada akhir Februari.
Benjamin P Naibaho, Ketua National Internet Registry (NIR) Internet Service Provider Association Indonesia (APJII), menjadi orang Indonesia pertama yang duduk di dewan direksi APNIC dalam 21 tahun terakhir.
Benjamin P Naibaho pemilu 28 Februari 2018, berkat dukungan dari komunitas internet Indonesia secara keseluruhan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dukungan dari negara-negara sahabat di APNIC.
Keberhasilan ini, disebutkan APJII diperoleh dengan mudah. Karena negara-negara lain seperti India, Cina, Jepang, Taiwan, Korea dan Australia juga berjuang untuk memiliki perwakilan di Dewan Eksekutif APNIC.
Izza Jamalul APJII Presiden, mengungkapkan bahwa Dewan Eksekutif APNIC terdiri dari tujuh direktur dan direktur APNIC sebagai anggota ex officio. Dewan bekerja selama dua tahun dan mendapat kekuatan penuh dari semua anggota untuk mengelola kegiatan, fungsi dan bisnis APNIC.
Mereka juga semua tindakan atau hal-hal yang diperlukan penting dalam kedua rutinitas manajemen properti intelektual regional dan hal-hal khusus yang diputuskan anggota dalam Rapat Umum Tahunan (RUPST).
Dewan juga menentukan masa jabatan APNIC APNIC Sekretariat, dan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan kegiatan APNIC yang berkaitan dengan nomor IP dan ASN, seperti distribusi sumber daya dan manajemen, registry dan sertifikasi sumber daya, pengembangan kebijakan, pelatihan, layanan informasi, pengembangan masyarakat, dan kapasitas.
"Dengan perwakilan Indonesia di pengaturan regional untuk tata kelola Internet ini, kami berharap untuk mendapatkan nama Indonesia di bidang pengelolaan dunia internet," harap Jamal .
"Selamat kepada APJII Dewan dan masyarakat internet Indonesia yang berprestasi dalam sejarah dunia internet, menunggu selama 21 tahun. Dan selamat ke Internet di Indonesia, pertumbuhan Internet Indonesia dapat semakin maju dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, "katanya.
APNIC, didirikan pada tahun 1996 adalah badan alias manajemen protokol yang mengatur Internet Regional Internet Registry (IP) untuk kawasan Asia-Pasifik (IPv4, IPv6, dan ASN). Badan ini terdiri dari 56 negara, mulai dari Australia, Selandia Baru, Asia, Mikronesia, Polinesia, Malanesia Antartika.
Panggilan IP adalah bagian dari sistem komunikasi yang diperlukan dalam dunia komunikasi internet. Selain itu, saat ini semua komunikasi yang analog tradisional atau, mulai beralih Sistem Berbasis IP.
Akibatnya, konferensi video, telepon, transaksi bisnis, update atau informasi baru, pemantauan dari lokasi, dan lain-lain sekarang mudah dan murah untuk membuat, berkat platform Internet.
Bahkan, ada perubahan perilaku pengguna internet sangat kuat, dan tanpa batas. Jika, setiap saat, dan semua orang, dari anak-anak untuk orang tua, sangat membutuhkan komunikasi di Internet.
Di Indonesia juga. Hasil survei APJII 2017, ketika pengguna internet di Indonesia smencapai 143.260.000 atau 54,68% dari penduduk Indonesia.